KITAINDONESIASATU.COM – Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa memastikan pihaknya tengah menyelidiki kasus kematian tewasnya Rustadi (40), pekerja yang tewas tertimpa beton penyangga tower sinyal di Perumahan Bumi Indah Sejahtera, Karangsatria, Tambun Utara.
Dalam pernyataannya, Mustofa menyelidiki apakah ada unsur dugaan tindak pidana atau tidak dalam insiden tersebut.
“Kami sudah memeriksa kurang lebih 7 atau 8 saksi, kami akan terus memeriksa berkaitan dengan dugaan atau sangkaan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. Yang jelas, kami akan terus melakukan pengembangan,” ucap Mustofa kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Mustofa menjelaskan, sejauh pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya akan menelusuri soal dugaan pelanggaran terkait keberadaan tower tersebut.
Salah satunya adalah terkait izin mendirikan bangunan (IMB) serta terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
“Kami memeriksa saksi untuk menelusuri adanya kelalaian pemasangan tower. Apakah ada pelanggaran UUD Telekomunikasi, itu kami pastikan semuanya,” jelas Mustofa.
“Kami sudah komunikasi dengan dinas terkait apakah pemasangan tower itu ada IMB-nya atau tidak, kemudian ada AMDAL atau tidak. Itu coba kami periksa berbagai lembaga atau stakeholder yang berkaitan dengan tower tersebut,” tutur Mustofa lagi.
Diberitakan sebelumnya, Rustadi tewas usai tertimpa beton penyangga tower di sinyal di Perumahan Bumi Indah Sejahtera, Karangsatria, Tambun Utara, Senin (27/1/2024) lalu.
