News

Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Pengamanan Ketat Empat Vihara Besar di Medan

×

Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Pengamanan Ketat Empat Vihara Besar di Medan

Sebarkan artikel ini
pengamanan ketat
Tim Gabungan TNI - Polri dan Pemerintah Kota Medan menggelar Pengamanan ketat di empat Viara besar di Kota Medan, Selasa 28 Januari 2025, malam. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Tim Gabungan TNI – Polri dan Pemerintah Kota Medan menggelar pengamanan ketat di empat vihara besar di Kota Medan, Selasa 28 Januari 2025, malam.

Kegiatan tersebut untuk menjaga kondusivitas dan kekhidmatan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Tahun 2025.

“Setidaknya ada empat vihara besar yang harus dilakukan pemantauan dan pengamanan secara lebih maksimal karena jumlah umatnya juga banyak,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin apel kesiapan patroli skala besar gabungan TNI-Polri dan Pemko Medan, di halaman Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (28/1/2025) malam.

Keempat vihara besar tersebut adalah, Maha Vihara Maitreya di Komplek Cemara Asri, Jalan Cemara Asri Boulevard Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan Vihara Gunung Timur di Jalan Hang Tuah No.16, Madras Hulu, Medan Polonia, kota Medan.

Kemudian Vihara Borobudur di Jalan Imam Bonjol No 21, Medan dan Vihara Setia Budi di Jalan Irian Barat No.6d, Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, kota Medan yang merupakan vihara tertua di samping Mall Centre Point dan Mapolsek Medan Timur.

“Cara bertindaknya kita akan melakukan patroli secara bersama-sama dan berhenti di vihara ini. Lalu semaksimal mungkin rekan-rekan berinteraksi sebentar.”

“Memberikan kepastian dan keyakinan bahwa mereka aman melaksanakan ibadah dan pesta tahun barunya. Jangan jalan terus, harus jalan berhenti kemudian berdialog baru kemudian melanjutkan perjalanannya lagi,” imbuh Kapolrestabes Medan.

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan vihara saat perayaan Imlek, personel Jihandak Sat Brimob Polda Sumut yang dilibatkan melakukan sterilisasi.

Sterilisasi ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mengantisipasi gangguan atau ancaman teror, sabotase, dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *