KITAINDONESIASATU.COM – Mahfud MD, Guru Besar Hukum Tata Negara curhat terkait kondisi terkini terkait Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terbaru.
Mantan Meko Polhukam dan Ketua MK tersebut curhat di akun media sosial Instagram, beberaoa jam lalu, dikutip 22 Agustus 2024.
Curhatan tersebut, ia sampaikan khusus untuk pimpinan partai politik dan para anggota DPR yang baru saja bereaksi atas putusan MK tersebut.
“Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR.
Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU,” tulis mantawan calon wakil presiden tersebut.
Menurut Mahfud, berpolitik dan bersiasat untuk mendapatkan bagian dalam kekuasaan itu boleh.
Bersiasat dan mendapat bagian dalam kekuasaaan juga bagi dari tujuan siapapun dalam membangun negara merdeka.
Namun demikian, kata dia, ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik.
Menurut dia, ‘sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konsitusi.”


