KITAINDONESAISATU.COM-Aduan masyarakat Desa perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, terkait adanya pagar laut di perairan desanya, memaksa aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, gerak cepat (Gercep) melakukan inspeksi di lokasi pagar laut tersebut.
“Tim KKP dan Pemkab Serang sudah bergerak ke lokasi adanya pagar laut di perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” kata Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin di Jakarta, kemarin.
Dia menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat diterima hari Minggu (26/1/2024), dan langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) KKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang.
“Dari inspeksi yang dilakukan terungkap fakta, pertama lokasi pemagaran berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” ungkap Doni.
“Kedua, pagar laut yang ada merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 kilometer (km) dari Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, yang sebagian pagar sudah dibongkar, namun tinggal tiang bambu yang masih tertancap di perairan,” ujar Doni.
Langkah awal, tim memasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, yang berbatasan dengan wilayah Desa Pedaleman. KKP menegaskan bahwa kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan.
Untuk itu, KKP mengajak masyarakat untuk lebih berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial. “Dari adanya laporan warga, KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menuntaskan kasus yang dilaporkan warga dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” kata Doni.
Seperti diberitakan Kitaindonesiasatu.com, pagar laut yang menancap di laut Kampung Bom, Desa Pedaleman, dibongkat warga, nelayan, dan mahasiswa di Desa Pedalaman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Beberapa batang bambu hasil pembngkaran pagar sepanjang 50 meter dibawa ke kantor Desa Pedaleman. Sesampainya di kantor desa, tidak ada satupun perangkat desa, apalagi kepala desa yang menemui warga. Bambu pun dibiarkan menumpuk di halaman kantor desa sebagai bentuk protes warga.

