KITAINDONESIASATU.COM – Pesepak bola berdarah Indonesia Radja Nainggolan terjerat kasus hukum. Ia harus mendekam di penjara terkait kasus penyelundupan narkoba di Belgia. Hari ini, Selasa (28/1/2025) waktu setempat, pemain sepak bola yang pernah membela Bhayangkara FC ini akan diinterogasi hakim.
Radja Nainggolan ditangkap polisi atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp. Radja Nainggolan diamankan pihak berwajib pada Senin (27/1/2025) pagi.
Pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi, mengatakan kliennya tak berada di rumahnya, di Braziliestraat, ketika penggerebekan dilakukan. Namun ia berada di tempat lain bersama kekasihnya.
Polisi kemudian menelpon Radja, hingga akhirnya ia menyerahkan diri. “Mengingat waktu yang sudah larut, hal ini baru bisa dilakukan pada hari Selasa,” ujar Omar Soidi, dilansir dari media lokal Antwerp, Gazet van Antwerpen.
Ditambahkan Omar Souidi, Radja akan diperiksa, dan setelah itu hakim penyidik akan memutuskan apakah penahanan akan dilakukan atau tidak.
Usai membela Bhayangkara FC, Radja Nainggolan berstatus sebagai pemain Lokeren-Temse, klub kontestan Challenger Pro League yang merupakan kasta kedua Liga Belgia.
Ia menerima tawaran Lokeren-Temse karena tak ingin jauh dari Kota Antwerp. “Tubuh saya mengatakan kepada saya bahwa waktunya belum tiba untuk berhenti,” kata Radja Nainggolan beberapa hari lalu, ketika diumumkan sebagai pemain baru Lokeren-Temse.(****)
