News

Harga Minyak Goreng Naik, DPR Soroti Regulasi dan Distribusi Minyakita

×

Harga Minyak Goreng Naik, DPR Soroti Regulasi dan Distribusi Minyakita

Sebarkan artikel ini
minyakita
Dok. Minyakita

KITAINDONESIASATU.COM – Menjelang Ramadan, harga sejumlah bahan pokok, –termasuk Minyakita– masih tetap tinggi.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga Minyakita di pasar.

Hingga kini, harga Minyakita tercatat sudah hampir delapan bulan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rata-rata harga nasional Minyakita pada pekan ketiga Januari 2025 mencapai Rp 17.502 per liter.

“Kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan cenderung meningkat. Jika harga Minyakita, sebagai salah satu kebutuhan utama, terus mengalami kenaikan, hal ini akan memberatkan masyarakat. Masalah ini harus segera diatasi,” ujar Nasim, seperti ditulis Parlementaria pada Senin (27/1/2025).

Baca Juga  Kebocoran Data ASN, DPR Desak Evaluasi Sistem Keamanan Siber

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2025, rata-rata harga nasional Minyakita tercatat Rp 17.400 per liter.
Sejak Juni 2024, harga Minyakita mengalami kenaikan hingga 7,41 persen.

Nasim menjelaskan bahwa kenaikan harga ini tidak hanya terjadi di daerah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Bahkan di kota besar, harga Minyakita juga meningkat signifikan. Saat kunjungan kerja di Jawa Timur, saya melihat langsung kondisi pasar dan berbicara dengan pedagang serta pembeli. Banyak yang mengeluhkan harga Minyakita yang bisa mencapai Rp 19 ribu per liter,” ungkap Nasim.

Baca Juga  Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Monas Banjir hingga Ketiggian 30cm

Menurut Nasim, seharusnya harga Minyakita mengikuti acuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, yang telah mengatur batas harga eceran secara rinci.

Ia meminta pemerintah segera melakukan pengawasan terhadap harga Minyakita, mulai dari distributor hingga toko kelontong.

“Semua pihak terkait harus duduk bersama untuk mengevaluasi alasan di balik tingginya harga Minyakita ini. Apakah ada masalah dalam distribusi, regulasi, atau faktor lain? Kita perlu menemukan solusinya agar masyarakat tidak terus terbebani,” tegasnya.

Baca Juga  DPR: Negara Harus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Mutu Pendidikan di Daerah

Nasim menambahkan bahwa pekan depan, Komisi VI DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Perdagangan untuk membahas permasalahan ini secara mendalam dan mencari solusi konkret.

“Kami akan mencari tahu akar masalahnya dan berupaya menemukan jalan keluarnya. Kita harus peduli pada masyarakat yang terdampak,” tutup Nasim.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *