KITAINDONESIASATU.COM – Polisi telah menetapkan terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi di dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi sebagai tersangka bernisial RTH alias A (33).
Sosok pria itu adalah warga Tulungagung yang merupakan suami siri dari korban benama Uswatun Khasanah (29), warga Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Sejak Minggu (26/1/2025) polisi yelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan ‘rekonstruksi’ di Hotel Adisurya Kediri di kamar 301 sejak pagi hingga siang hari.
Pelaku sendiri sebelumnya ditangkap di Jl Raya Madiun-Ponorogo, kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun pukul 24:00 WIB.
Setelah pelaku ditangkap polisi mendapatkan informasi lokasi pembunuhan dan mutilasi serta pembuangan potongan jasad korban berupa kepala dan dua potingan kaki.
Dua lokasi berhasil ditelusuri dengan menemukan bungkusan di dalam pastik kresek berwarna putih berisi potongan kepala kepala korban dalam keadaan terbungkus plastik rapi Minggu (26/1/2025) pukul 08:00 WIB.
Kasus Mutilasi Koper Merah, Pelaku Cemburu Korban Pernah Mengajak Pria Lain ke Kamar Kosnya
Misteri Kamar 301 di Hotel Kediri, Diduga TKP Mutilasi Uswatun Khasah oleh Suami Siri
Potongan kepala korban di buang diparit kecil dekat jembatan kecil kawasan wilayah Watulimo, Kabupaten Trenggalek tak jauh dari jalan provinsi Ponorogo-Trenggalek.
Kemudian di dua potongan kaki korban ditemukan warga di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, disebuah semak-semak pinggir jalan, yang langsung diamankan petugas polisi.
Sementa rapelaku kemudian langsung dibawa ke Kediri untuk melakukan kros cek di tempat kejadian perkara (TKP) di Hotel Adisurya tepatnya di kamar 301.
Sejak pagi kamar hotel tersebut dijaga polisi dan dipasangi police line, guna mengamankan petugas dari tim Jatanras Polda Jatim yang sedang melakukan olah jadian perkara bersama pelaku mutilasi.
Dari lokasi ini juga ditemukan rekaman CCTV yang menggambarkan sosok pria berbaju hitam bercelana krem sedang membawa koper yang mirip dengan koper merah jasad mutilasi yang ditemukan di Ngawi.
Pria itu terihat membawa sebuah koper warna merah berjalan dari dalam kamar hotel menuju mobil warna putih yang terparkir di dekat kamar hotel.
Korban Mutilasi Koper Merah Meninggalkan Kos di Tulungagung Sejak Minggu 19 Januari 2025
Usai pemeriksaan di Kediri pada hari itu juga pelaku langsung di bawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara diperoleh informasi dari akun tim pemburu Jatansras Polda Jatim mengungkapkan jika pelaku adalah warga Tulungagung, untuk motif pembunuhan karena masalah asmara.
Tim ini berjuang keras untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan dan mutilasi dari kasua koper merah yang ditemukan di Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025).
“Pelakunya satu orang warga Tulungagung sedang motifnya adalah asmara,” jelas sosok pria di unggahan akun hellboy Jatanras Polda Jatim dikutip, Senin (27/1/2025).
Seperti diungkapkan sebelumnya Dirkrimsus Polda Jatim, Kombes Farma mengungkapkan jika pelaku dan korban adalah orang terdekat, namun belum bisa dipastikan hubungannya pacar atau suami siri korban.
Namun yang menjadi fakta dari peristiwa ini menurut Kombes Farma kedua pelaku dan korban punya hubungan asmara, hal ini ada pengakuan dari suami sirinya.
Secara terpisah ayah kandung korban, Nur Khalim sempat mengungkapkan jika semasa hidupnya akanya menikah sebanyak tiga kali.

Pernikahan pertama dilakukan secara resmi dengan seorang pria asal Blitar dikaruniai anak laki-lai sekarang kelas 5 SD, namun pernikahan itu kandas dan bercerai.
Korban kemudian menikah lagi untuk kedua kalinay secara siri dengan pria dari Lumajang sekitar tahun 2018 dan dikaruniai anak perempuan berusia 7 tahun, namun itu juga kandas di jalan.
Dan terakhir menikah dengan pria dari Tulungagung secara siri, menurut Nur Khalim rumah tangga dengan suami ketiganya berjalan rukun-rukun saja sejauh yang dia ketahui.
Namun sejak tahun 2024 ayah korban tidak pernah bertemu dengan suami Uswatun bahkan terakhir saat pemakaman suaminya juga tidak tampah hadir di pemakaman. **



