KITAINDONESIASATU.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) mengambil langkah pencegahan dini terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Pencegahan ini dilakukan dengan pemberian vaksinasi PMK, di mana pada tahap pertama Pemkab Bogor telah menerima 1.425 dosis vaksin, dan baru-baru ini memperoleh tambahan 1.000 dosis lagi yang saat ini tengah diterapkan.
Dengan demikian, total vaksinasi yang telah dilakukan mencapai sekitar 2.800 dosis.
“Kami sudah menerima 1.425 dosis vaksin pada tahap pertama dan baru saja mendapatkan tambahan 1.000 dosis. Saat ini vaksinasi terus berjalan, dan total dosis yang telah diberikan sekitar 2.800,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diskanak Kabupaten Bogor, Hardy Hendriwan, pada Minggu (26/1/2025).
Penyakit mulut dan kuku (PMK) belakangan kembali menunjukkan peningkatan di beberapa daerah, termasuk Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Selain vaksinasi, Pemkab Bogor juga telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap penyakit PMK, yang telah ditandatangani oleh Pj. Bupati Bogor.
