KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengubah Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Sistem SPMB ini merupakan penyempurnaan dari PPDB yang selama ini telah berjalan.
Menurut Staf Ahli Bidan Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto perubahan yang akan hadir di SPMB diharapkan akan rampung di Akhir Januari 2025.
Karena Februari, regulasinya akan segera diundangkan.
Ada beberapa pembaruan yang akan hadir di SPMB 2025 nanti, Seperti
Sistem Zonasi akan diganti dengan Domisili.
Karena sempat banyak perdebatan terkait dengan system Zonasi, Kemendikdasmen akan mengganti system Zonasi menjadi system Domisili.
Menurut Biyanto Domisili ini merupakan penyempurnaan dari Zonasi dan istilah itu diubah oleh pak Menteri menjadi Domisili.
Sistem Domisili ini akan mencegah adanya kasus manipulasi data yang sering kali hadir di PPDB. Jadi bukan lagi wilayah yang menjadi patokan, tetapi kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa lah yang menjadi acuannya.
Karena banyak kasus sebelumnya yang menggunakan Kartu Keluarga untuk memanipulasi system zonasi tempat tinggal, tiba-tiba ada KK yang baru, itulah yang diantisipasi.
- Arsenal Kalah dari Bournemouth 1-2, Jalan Juara Jadi Terjal
- Ramalan Zodiak Cinta 12 April 2026: Saatnya Aries Lebih Terbuka, Libra Temukan Kehangatan Baru
- BMKG: Hati-Hati Hujan Lebat di Sebagian Wilayah Indonesia!
- Madura United Berusaha Keluar dari Zona Merah Setelah Kalahkan Persik 2-1
- Diburu di Jakarta, Ini sejumlah Fakta Mengejutkan Ikan Sapu-Sapu yang Jarang Diketahui
Beasiswa Sekolah Swasta
Kemudian yang paling menarik pada system terbaru nanti adalah Siswa yang tak masuk sekolah Negeri bisa ke Swasta dengan jalur Beasiswa.
Sistem yang dulu disebut dengan PPDB Bersama akan disempurnakan, PPDB bersama ini adalah wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri, akan diarahkan ke swasta.
Dan agar murid bisa menerima dialihkan ke swasta, pemerintah akan membiayai nya.
Ini bagian system yang baru dan akan disampaikan oleh Kemendikdasmen ke Presiden Prabwow Subianto.
Kemudian untuk jalur penerimaan pun akan hadir jalur baru di SPMB 2025 kali ini seperti Mutasi dan jalur anak guru, afirmasi anak kurang mampu, disabilitas, prestasi dan domisili.

