KITAINDONESIASATU.COM – Penyelidikan tewasnya Brigjen TNI (purn) Hendrawan Ostevan terus dilakukan jajaran Polda Metro Jaya. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang digelar Selasa (21/1) kemarin ditemukan beberapa temuan.
Salah satunya adalah polisi tidak menemukan bekas kecelakaan pada mobil yang dikendarai Brigjen TNI (purn) Hendrawan Ostevan. Seperti diketahui mobil tersebut tercebur ke laut di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan ditemukan pada Sabtu (18/1).
“Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/1).
Dikatakan Kombes Ade Ary, hasil itu didapat setelah tim Puslabfor Polri dan Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendetil dengan merincikan bagian eksterior dan interior mobil.
“Pemeriksa umum kendaraan untuk jejak/tols mark pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan setir mobil, semua diperiksa” ujar Ade Ary.
Dari hasil olah TKP itu, sambung Ade Ary, mobil yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan 35 Km/jam sebelum tercebur ke laut. “Diperkirakan kecepatan itu adalah 35 km/jam dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP,” kata Ade Ary.
Dalam olah TKP itu, jelas Ade Ary, polisi juga mengambil titik koordinat untuk mengukur kecepatan angin pada hari kejadian. “Pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit,” terang Kombes Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, Tim Pusat Labratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mulai melakukan pemeriksaan mobil Toyota Vios milik Brigjen TNI (purn) Hendrawan Ostevan yang tercebur di laut wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan mobil tersebut dilakukan oleh tim Puslabfor Mabes Polri dan didampingi oleh penyidik dari Subdit Resmob.
“Pemeriksaan mobil itu dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap penyebab kematian Brigjen TNI (purn) Hendrawan. Dan nantinya akan dilakukan pendalaman pemeriksaan terkait kondisi mobil. Ini masih berproses,” kata Kombes Ade Ary, Senin (20/1). (*)




