News

Ribuan ASN di Pemprov Banten Diasesmen Termasuk Guru

×

Ribuan ASN di Pemprov Banten Diasesmen Termasuk Guru

Sebarkan artikel ini
asesmen
Asesmen ASN (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten melakukan asesmen terhadap 2.091 Aparatur Sipil Negara (ASN). Asesmen ini dilakukan secara bertahap guna mengukur kompetensi dan potensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum rotasi dan mutasi serta promosi jabatan.

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, kurang lebih 2.091 ASN terdiri atas kategori pejabat administrator, pengawas, dan fungsional dijadwalkan mengikuti asesmen di BKD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.

“Asesmen kita lakukan untuk kategori pejabat administrator, pengawas, dan fungsional totalnya ada 2.091 ASN dan dijadwalkan selama 11 hari di BKD (BKD Provinsi Banten),” ujar Nana di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, kemarin.

Nana menjelaskan, asesmen sangat diperlukan untuk mengetahui profil pegawai, mulai dari potensi dan kompetensi, hasilnya menjadi dasar untuk mendapat jabatan atau promosi jabatan di lingkungan Pemprov Banten.

Selain sebagai syarat promosi, asesmen untuk memperkuat kemampuan ASN melalui diklat. “Asesmen menhasilkan rekomendasi potensi dan kompetensi aparatur, jadi punya potensi untuk dirokemendasikan emnduduki jabatan sesuai dengan potensinya,” ujar nana.

Masih kata Nana, mestinya asesmen dilakukan secara normal 2 tahun sekali dan di semua level jabatan, apakah yang bersangkutan berkompeten di bidangnya. “Jangan-jangan ASN ini punya potensi hebat, kita apresiasi. Kalau kurang kompetensinya didiklatkan, dimentor, di coaching biar kompetensinya naik,” katanya.

Asesmen, lanjut Nana, bakal terus berlanjut hingga ke level guru. Termasuk pejabat eselon II yang akan berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada 22 Januari 2025. “Tidak hanya berhenti di sini, asesmen termasuk bagai guru, tapi bertahap,” katanya.

Untuk itu, Nana menghimbau semua ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk tidak kasak kusuk guna mendapatkan posisi jabatan yang diharapkan. Sebab, penempatan jabatan jelas akan mengacu pada hasil asesmen termasuk etika dari ASN iti sendiri, bukan titip menitip jabatan. “Jabatan itu adalah amanah, enggak perlu kasak kusu, semua kita potret potensinya, apakah yang bersangkutan layak atau tidak, termasuk etika,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *