KITAINDONESIASATU.COM – Pagi itu, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, Pujiani menghidupkan mobilnya. Ibu dua anak ini bermaksud memperpanjang SIM A yang akan berakhir pada Selasa (21/5/2025). Ia pun mengarahkan mobilnya ke Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ke mobil SIM Keliling Polda Metro Jaya.
Dari Kalideres ke Kebon Jeruk ditempuh sekira 30 menit. Sekitar pukul 09.00 WIB, ia pun tiba di lokasi pembuatan SIM yang buka setiap hari Minggu di tempat itu.
Setelah membayar Rp 60.000 untuk biaya tes psikologi dan Rp 35.000 untuk biaya kesehatan, ibu dua anak ini mendapat nomor antrean 119.
Dengan sabar Pujiani menunggu panggilan dari petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas dengan ramah kepada warga yang memperpanjang SIM A atau Sim C.
“Ibu nomor berapa? tanya wanita muda kepada Pujiani. “Nomor 119,” jawabnya.
Mendengar jawaban tersebut, si wanita berwajah cantik ini menyuruhnya untuk sabar. “Sabar ya Bu. Ini baru panggilan nomor 50. Saya tadi dah datang jam 05.30 dapat nomor 40,” ujarnya dengan senyum khas.
Pelayanan Mobil SIM Keliling yang disediakan Ditlantas Polda Metro Jaya setiap Minggu mendapat apresiasi masyarakat. Pasalnya, banyak di antara mereka yang memperpanjang SIM tidak bisa datang pada hari kerja Senin – Jumat.
“Di sini enak, bisa perpanjang SIM hari Minggu. Kalau hari biasa, saya kerja. Makasih Pak Kapolri dan Pak Kapolda Metro Jaya yang sudah menyediakan mobil SIM Keliling tiap hari Minggu,” kata Pujiani.
Setelah menunggu 2 jam, Pujiani pun dipanggil untuk membuat SIM A perpanjangan. Di atas mobil SIM Keliling ini warga yang memperpanjang SIM difoto. Dalam 3 menit SIM yang ditunggu-tunggu pun jadi. Ia pun membayar Rp 130.000 untuk SIM A yang sudah jadi.
“Asyik, SIM A saya sudah jadi. Ga apa-apa nunggu 2 jam karena SIM sudah diperpanjang. Kalau hari biasa, ga bisa karena kerja. Pelayanan yang diberikan petugas sangat ramah. Terima kasih,” kata Pujiani dengan wajah sumringah. (***)
