KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus arisan bodong dengan modus skema ponzi yang dijalankan oleh seorang pelaku berinisial SFM (21).
Polisi mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan hasil dari penipuan tersebut untuk membangun usaha laundry, membeli mobil, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman WS, menjelaskan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli mobil baru merek Ayla, mendirikan usaha laundry, serta membeli perlengkapan rumah tangga.
“Pelaku selama ini menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan sejumlah pembelian seperti mobil dan alat-alat rumah tangga,” ujar Herman dalam konferensi pers pada Sabtu (18/1/2024).
Hingga kini, polisi mencatat setidaknya ada 85 korban dengan kerugian rata-rata mencapai Rp10-20 juta per orang. Penyidik masih terus mendalami kasus ini dan mendata korban tambahan.
Pelaku diketahui menjalankan aksinya sejak September 2024 dengan membentuk dua grup WhatsApp bernama “Gu Arisan Bybiyu” yang berhasil menjaring 425 anggota.
Menurut Herman, korban tidak hanya direkrut langsung oleh pelaku tetapi juga oleh anggota grup yang mempromosikan kembali investasi tersebut ke teman-temannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkap bahwa pelaku menggunakan istilah dana pinjaman (dapin) dengan sistem slot untuk menarik korban.
Skema ini menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, seperti investasi Rp1 juta menjadi Rp1,4 juta dalam 10 hari, atau investasi Rp5 juta menjadi Rp7 juta.
Awalnya, korban diberikan keuntungan sesuai janji, yang sebenarnya diambil dari dana member baru.
Namun, pada investasi berikutnya, keuntungan yang dijanjikan tidak lagi diberikan.
“Skema ponzi seperti ini hanya menguntungkan korban awal dengan uang member baru. Member terakhir akan selalu dirugikan,” jelas Ade Ary.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.- ***



