Berita Utama

Berikut Daftar 20 Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan Tahun 2025

×

Berikut Daftar 20 Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Berikut Daftar 20 Penyakit yang Tak Dicover BPJS Kesehatan Tahun 2025
Tangkapan Layar BPJS

KITAINDONESIASATU.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu program dari pemerintah yang mampu dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat yang sakit bisa berobat secara gratis dengan hanya memberikan kartu BPJS Kesehatan.

Dengan memberikan kartu BPJS Kesehatan orang yang berobat dijamin tak akan dipungut biaya sepeserpun.

Namun ada iuran BPJS Kesehatan yang perlu dibayar setiap bulan, sesuai dengan kelas yang dipilih. Kecual memang orang-orang yang telah tergolong tak mampu yang tak membayar iuran.

Meskipun gratis tak semua penyakit bisa dicober atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan, karena sudah disebut dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut daftar 20 penyakit yang tak dicover BPJS Kesehatan tahun 2025 :

  1. Penyakit karena obat-obatan terlarang dan alkohol
  2. Penyakit karena ingin mengakhiri hidup atau cedera secara sengaja
  3. Penyaki karena tindak pidana
  4. Perataan gigi atah behel
  5. Operasi plastik
  6. Penyakit berupa wabah atau kejadian luar baisa
  7. Pengobatan mandul
  8. Terluka karena tawuran
  9. Minta berobat keluar negeri
  10. Penyakit karena percobaan atau eksperimen
  11. Penyakit karena pengobatan alternatif
  12. Alat kontratsepsi
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga
  14. Pelayanan kesehatan tak sesuai dengan undang-undang
  15. Pelayanan yang memang tak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
  16. Kecelakaan Kerja
  17. Kecelakaan Lalulintas
  18. Pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan TNI, Polri
  19. Pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial
  20. Pelayanan yang sudah diambil alih program lain
  21. Pelayanan lain yang tak berhubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang telah diberikan.

Itulah beberapa penyakit dan golongan yang memang tak akan bisa menggunakan atau ditanggung oleh BPJS pada tahun 2025.

Jadi kalau kalian mengalami penyakit yang memang untuk pengobatan kalian terjangkit penyakit boleh menggunakan BPJS Kesehatan.

Tetapi digunakan untuk melakukan treatment kecantikan tentu tak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *