Oleh: Ulul Albab | Ketua ICMI Jawa Timur
PADA 15 Januari 2025, dunia politik Korea Selatan diguncang oleh peristiwa penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol. Yoon yang sebelumnya telah dimakzulkan, ditangkap oleh penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), terkait dengan upayanya yang kontroversial untuk memberlakukan darurat militer pada Desember 2024.
Penangkapan ini menandai babak baru dalam sejarah negara tersebut, di mana seorang presiden pertama kalinya harus menghadapi tuntutan hukum yang serius, dengan tuduhan pemberontakan yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dari perspektif Ilmu Administrasi Publik dan Kepemimpinan Publik, peristiwa ini bukan hanya sekadar drama politik, tetapi juga menjadi bahan refleksi bagi negara-negara demokrasi, termasuk Indonesia.
Di sinilah letak pentingnya memahami dinamika kekuasaan dalam pemerintahan, dan bagaimana pemimpin seharusnya mengelola kekuasaan yang mereka miliki, serta mempertanggung jawabkan setiap kebijakan yang diambil kepada publik.
Menguji Kenaikan PPN: Harapan Baru untuk Rakyat Indonesia di Tahun 2025
Kekuasaan dan Akuntabilitas
Dalam Ilmu Administrasi Publik, salah satu prinsip dasar yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin adalah akuntabilitas. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban seorang pejabat publik untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan yang diambilnya di hadapan publik dan hukum. Ketiadaan akuntabilitas dapat mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan, dan pada akhirnya merusak integritas sistem pemerintahan.
Menurut James Q. Wilson dalam bukunya Bureaucracy: What Government Agencies Do and Why They Do It (1989), akuntabilitas adalah elemen kunci dalam struktur pemerintahan yang sehat.
Pemimpin yang baik tidak hanya berfungsi sebagai pengambil keputusan, tetapi juga sebagai pihak yang siap mempertanggungjawabkan keputusan tersebut melalui proses yang transparan dan berbasis pada prinsip keadilan.
Dalam kaitan ini, penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol menunjukkan bahwa sistem pemerintahan yang kuat, termasuk di dalamnya lembaga-lembaga pengawasan, adalah landasan penting bagi keberlangsungan demokrasi. Bahkan seorang presiden, yang pada dasarnya memegang kekuasaan tertinggi, tetap harus dapat mempertanggung jawabkan tindakannya.
Penyalahgunaan Kekuasaan
Keputusan Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer, meskipun hanya berlangsung singkat, telah menimbulkan banyak kontroversi. Dalam konteks ini, keputusan tersebut tidak hanya berisiko terhadap stabilitas politik, tetapi juga mencerminkan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang mengabaikan hukum dan konstitusi negara.
Dari sudut pandang Administrasi Publik, tindakan semacam ini merupakan contoh nyata dari kebijakan yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang baik, seperti transparansi, keadilan, dan partisipasi publik.
Dalam bukunya The Politics of Public Administration (2000), B. Guy Peters menyebutkan bahwa administrasi publik harus memiliki regulasi dan kebijakan yang jelas serta pengawasan yang ketat.
Kebijakan yang dilakukan di luar jalur hukum yang sah, seperti pemberlakuan darurat militer tanpa prosedur yang benar, dapat menciptakan ketidakpastian hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
Negara harus selalu menjaga agar kebijakan yang dibuat tidak merugikan hak-hak fundamental warganya dan tetap berada dalam kerangka hukum yang ada.
Bertanggung Jawab
Menurut Joseph A. Schilling dalam Public Leadership: Perspectives and Practices (2010), kepemimpinan publik yang baik adalah kepemimpinan yang mampu menjaga keseimbangan antara kekuasaan yang dimiliki dan tanggung jawab terhadap rakyat.
Kepemimpinan yang efektif tidak hanya berfokus pada hasil jangka pendek, tetapi juga pada pemeliharaan nilai-nilai demokrasi, kesejahteraan rakyat, dan stabilitas negara dalam jangka panjang.
Terkait dengan hal ini, Indonesia seharusnya mengambil pelajaran dari kasus yang menimpa Yoon. Proses hukum yang dihadapi oleh Yoon menggambarkan pentingnya sistem hukum yang kuat dalam menegakkan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Penegakan hukum yang transparan dan bebas dari intervensi politik adalah esensi dari keberhasilan demokrasi itu sendiri.
Di Indonesia, meskipun sistem pemerintahan demokratis telah berjalan sejak reformasi, tapi tetap penting untuk selalu kita ingatkan bahwa kekuasaan, seberapa pun besarnya, harus selalu dipertanggung jawabkan.
Oleh karena itu, pemerintahan yang transparan, pemerintahan yang peduli pada kesejahteraan rakyat, dan pemerintahan yang mendengarkan suara publik adalah hal yang tidak bisa diabaikan.
Implikasi Indonesia
Bagi Indonesia, contoh kasus Presiden Korea Selatan ini mengajarkan bahwa demokrasi yang tangguh adalah demokrasi yang tidak takut mengakui dan memperbaiki kesalahan.
Ini adalah refleksi bagi setiap pejabat publik di Indonesia agar mereka tidak hanya melihat posisi mereka sebagai suatu bentuk kekuasaan, tetapi sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan.
Ini adalah pelajaran yang mendalam tentang pentingnya sistem pengawasan yang efektif, baik dari sisi hukum maupun masyarakat, untuk menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Di Indonesia, kita harus semakin memperkuat mekanisme pengawasan publik dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat diakses, dipahami, dan dipertanggung jawabkan.
Dalam sistem demokrasi, seluruh elemen pemerintahan, dari legislatif hingga eksekutif, harus tunduk pada hukum yang sama, dengan tujuan menjaga integritas dan kepercayaan publik.
*Ulul Albab | Akademisi FIA Universitas Dr Soetomo dan Ketua ICMI Jawa Timur




