News

Mengungkap Rencana Ambisius Pemkot Bogor di Balik Kantor Pemerintahan Terpadu Katulampa

×

Mengungkap Rencana Ambisius Pemkot Bogor di Balik Kantor Pemerintahan Terpadu Katulampa

Sebarkan artikel ini
pemkot bogor
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari (KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM – Mendorong inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik, Pemerintah Kota Bogor merencanakan pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu Katulampa.

Proyek ambisius ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan akan pusat perkantoran yang lebih representatif, menggantikan Balai Kota Bogor yang sudah dianggap kurang memadai.

Penjabat atau PJ Wali Kota Bogor Hery Antasari, baru-baru ini menerima penjelasan dari pihak konsultan mengenai Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu Katulampa.

Proyek ini telah dimulai sejak tahun 2024 dan bertujuan untuk menyatukan perangkat daerah dalam satu lokasi, guna meningkatkan koordinasi dan kinerja pemerintah.

“Kita harus sepakat bahwa perkantoran terpadu ini adalah sebuah keharusan. Dengan berada di satu lokasi, kita bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi, baik dari segi waktu, kinerja, maupun pengambilan keputusan,” ujar Hery Antasari di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa 14 Januari 2025.

Proyek ini akan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare dan meliputi gedung dengan 9 lantai yang mampu menampung sebagian besar perangkat daerah. Pembangunan mengusung konsep Kota Cerdas (Smart City), Kota Hijau (Green City), dan Kota Pusaka (Heritage City), dengan filosofi ‘Dayeuh Loka Tunggul Kawung’ dari sastra Sunda sebagai bagian dari identitas Kota Pusaka.

Dalam hal teknologi, gedung ini akan menerapkan Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan konsep Smart Building, di mana Building Automation System (BAS) akan mengelola berbagai komponen secara otomatis. “Teknologi ini memungkinkan semua komponen saling berkomunikasi dan diatur melalui sensor,” jelas Hery.

Lebih lanjut, Hery menekankan bahwa keberadaan pusat perkantoran terpadu adalah keniscayaan, mengingat lokasi perangkat daerah yang tersebar saat ini tidak efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *