KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Korea Selatan yang telah dimazulkan, Yoon Suk Yeol, akhirnya ditangkap di kediaman resminya di Hannam-dong, Seoul, pada Rabu pagi (15/1/2025) waktu setempat.
Penangkapan ini dilakukan setelah ia mengumumkan darurat militer pada Desember 2024, dengan alasan adanya ancaman dari kekuatan komunis yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Menurut laporan Yonhap News, Yoon ditangkap oleh tim gabungan polisi dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan.
Setelah ditahan, Yoon langsung dibawa ke kantor CIO di Gwacheon, di selatan Seoul, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA : Korea Selatan Bergejolak, Nasib Presiden Yoon di Tangan Parlemen
Proses penangkapan ini melibatkan ratusan personel keamanan yang mengepung kediamannya.
Tim penyidik menghadapi tantangan, termasuk keberadaan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang sebelumnya menghalangi upaya penahanan.
Drama penangkapan ini berlangsung sejak Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penahanan pada 31 Desember 2024. Upaya pertama untuk menangkap Yoon dilakukan pada Jumat (3/1/2025), namun gagal karena Paspampres dan militer mencegah tim penyidik mendekati Yoon.
Akhirnya, pada Rabu (15/1/2025), pihak berwenang berhasil mengatasi blokade keamanan dengan menggunakan jalur alternatif. Negosiasi dengan pengacara Yoon juga dilakukan sebelum mantan presiden tersebut menyerahkan diri untuk proses interogasi.
Penangkapan ini menandai akhir dari drama yang berlangsung lebih dari dua minggu.


