KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 15 jenazah telah dievakuasi dari tambang emas ilegal di Afrika Selatan, sementara 44 orang berhasil diselamatkan.
Operasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian memblokir pasokan makanan, air, dan obat-obatan ke tambang bawah tanah pada Oktober lalu untuk memaksa para pekerja keluar. Demikian ditulis The Guardian pada Selasa, 14 Januari 2025.
Sebelumnya, sebuah surat mengklaim terdapat 109 mayat di bawah tanah, didukung oleh video dari LSM Mining Affected Communities United in Action (Macua) yang menunjukkan lebih dari 50 mayat terbungkus di dalam terowongan.
Video lain memperlihatkan penambang kurus kering meminta bantuan makanan dan penyelamatan.
Macua menyatakan sekitar 400 hingga 800 orang masih hidup dan terjebak di tambang Buffelsfontein dekat Stilfontein, sekitar 160 kilometer barat daya Johannesburg.
Polisi Afrika Selatan meluncurkan Operasi Vala Umgodi pada akhir 2023 untuk memerangi penambangan ilegal.
Pada November, mereka melaporkan bahwa penghentian pasokan ke tambang telah memaksa ratusan penambang ke permukaan akibat kelaparan dan dehidrasi.
Meski begitu, beberapa pasokan diizinkan masuk pada November dan Desember.
Otoritas menyatakan para penambang bebas keluar dari tambang, tetapi banyak yang tetap di bawah tanah untuk menghindari penangkapan.
Lebih dari 1.500 penambang telah muncul dari tambang lain di wilayah tersebut, meskipun aktivis menegaskan tambang-tambang itu tidak terhubung.
Penambangan ilegal telah meningkat di Afrika Selatan, khususnya di tambang-tambang yang ditinggalkan, sering kali dikuasai sindikat kriminal.
Perusahaan swasta Mines Rescue Services menggunakan peralatan derek untuk menyelamatkan korban, tetapi hanya relawan lokal yang turun ke terowongan sepanjang 2 kilometer tersebut.
Makhosonke Buthelezi, juru bicara Departemen Sumber Daya Mineral dan Energi, mengatakan risiko tinggi dan ancaman bersenjata membuat operasi penyelamatan sangat berbahaya.
Penambang yang berhasil diselamatkan ditangkap atau dibawa ke rumah sakit sebelum diproses hukum.- ***




