News

Dugaan ‘Fee’ Arahkan Pasien ke RS Swasta, DPRD Medan Gelar RDP dengan Kepala Puskesmas

×

Dugaan ‘Fee’ Arahkan Pasien ke RS Swasta, DPRD Medan Gelar RDP dengan Kepala Puskesmas

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Medan gelar rapat dengar pendapat dengan kepala puskesmas. (Ist)
DPRD Kota Medan gelar rapat dengar pendapat dengan kepala puskesmas. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Diduga ada oknum petugas di Puskesmas menerima “Fee” dalam mengarahkan pasien Puskesmas ke sejumlah Rumah Sakit Swasta di Kota Medan. Hal ini membuat Komisi II DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala-Kepala Puskesmas di Kota Medan, Senin 13 Januari 2025, malam.

Dugaan penerimaan ” fee ” itu berkaitan dengan Puskesmas lebih memilih untuk memberikan rujukan kepada pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit swasta ketimbang rumah sakit milik Pemko Medan. 

Imbasnya sepinya pasien di rumah sakit milik Pemko Medan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar. 

Dalam RDP itu, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini mempertanyakan tentang adanya dugaan ” fee ” tersebut. 

“Ada info, Puskesmas dapat fee dari rumah sakit. Info ini sudah beredar,” ungkap anggota DPRD Kota Medan yang akrab disapa Tia ini. 

Tia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Namun, alangkah naifnya bila hal itu memang benar terjadi. 

Baca Juga  Antusias Meledak, Mudik Gratis Kemenag Kembali Digelar dengan Fasilitas Super Lengkap

” Paling tidak, janganlah yang sudah menerima, mengakunya tidak menerima. Jangan pula nanti pas pergantian Wali Kota,Kepala Puskesmasnya ikut diganti,” tegasnya. 

Tia pun tak menampik dengan adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta agar membuat rujukan pasien ke rumah sakit tersebut membuat jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah jadi jauh berkurang. 

“Kalaulah Puskesmas sering merujuk pasien ke rumah sakit milik Pemko Medan, maka uang dari APBD itu akan balik lagi lah ke kas Pemko Medan,” ujarnya. 

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi 2, Modesta Marpaung juga menyampaikan hal yang sama bahwa saat ini pasien di rumah sakit milik Pemko Medan berkurang pada hal anggaran program UHC sudah dianggarkan.

” Kita miliki dua rumah sakit, tapi pasien tidak ada.Dan berdasarkan rapat tanggal 27 Desember persoalan kekurangan pasien ini telah disampaikan, maka kita dengarkan apa permasalahan yang terjadi ,” katanya.

Baca Juga  Tetapkan 10 Prioritas Kegiatan, DPRD Medan Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang II 2024-2025

” Untuk program UHC sudah dilakukan penambahan anggaran Rp 5 Miliar lebih.Tapi pasien di rumah RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar tidak ada, dimana letak persoalan ini apakah benar ada dana kirim pasien dari rumah sakit swasta kepada pihak puskesmas ,” sambungnya.

Namun, masing-masing Kepala Puskesmas menampik hal tersebut.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan puskesmas tidak merujuk pasien ke rumah sakit pemerintah, salah satunya terkendala jarak puskesmas dengan rumah sakit pemerintah yang terlalu jauh, permintaan pasien yang ingin dirujuk ke rumah sakit swasta terdekat, serta kendala aplikasi yang digunakan.

” Kendala yang kami hadapi adalah sistem aplikasi rumah sakit yang tidak terbuka untuk beberapa sakit.Misalnya, untuk obgen ini tidak bisa belum lagi keinginan pasien yang lebih memilih rumah sakit swasta.Juga jarak rumah sakit jadi kita tidak bisa memaksa pasien ,” kata Sri Wahyuningsih Kepala Puskesmas Glugur

Baca Juga  Motor Honda Beat Raib Digondol Maling di Tanggul Jember, Detik-detik Aksi Pencurian Terekam CCTV

Binsar Simarmata, anggota Komisi 2 mendorong agar segera dilakukan pembenahan layanan.

” Jika ingin membuat masyarakat nyaman untuk berobat, maka seluruh fasilitas harus dibenahi ,” katanya.

Menyingkapi akan hal itu Komisi 2 DPRD Medan meminta agar management RSUD dr. Pirngadi dan RSUD H. Bachtiar Djafar untuk segera melakukan pembenahan sistem layanan baik sarana medis, ruangan dan pelayanan perawatan di rumah sakit tersebut sehingga masyarakat Medan dapat merasa nyaman untuk berobat.

Terkait dengan soal ” fee “, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas bila ada oknum pegawai Puskesmas yang menerima fee dari rumah sakit swasta. 

” Kalau ada anggota saya seperti itu, menerima fee, mohon beri tahu ke saya agar saya beri punishment. Karena kami sudah janji tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” katanya.(Lilik/Yo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *