KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membahas langkah pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
Diskusi tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, dengan fokus pada program transformasi digital, termasuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
“Tadi membicarakan upaya melindungi anak-anak di dunia digital. Rincian lebih lanjut akan kami pelajari,” ujar Meutya Hafid, Senin, 13 Januari 2025.
Meutya mengungkapkan kemungkinan untuk menyusun rancangan peraturan pemerintah terlebih dahulu, sembari mempertimbangkan regulasi yang lebih kuat demi perlindungan anak di ruang digital.
“Kami akan mempelajari aturan yang ada dengan seksama. Sementara itu, pemerintah akan mengeluarkan peraturan untuk menjembatani kebutuhan akan regulasi yang lebih permanen,” jelas Meutya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan DPR untuk menyusun regulasi yang tepat.
Dalam kesempatan itu, Meutya menekankan bahwa Presiden Prabowo turut memberi perhatian besar pada isu perlindungan anak di dunia digital.
“Presiden mendukung penuh dan meminta agar kebijakan ini dapat dipelajari dan diterapkan dengan baik ke depannya,” ungkapnya.
Selain perlindungan anak, rapat tersebut juga membahas digitalisasi layanan publik sebagai bagian dari arahan Presiden untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan masyarakat.
Digitalisasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi pelayanan publik yang menjadi prioritas pemerintah.- ***

