News

Pasutri Penyelenggara Pesta Seks Bertukar Pasangan Segera Jalani Tes Kejiwaan

×

Pasutri Penyelenggara Pesta Seks Bertukar Pasangan Segera Jalani Tes Kejiwaan

Sebarkan artikel ini
Pasutri

KITAINDONESIASATU.COM – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG, 39, dan KS, 39, yang menggelar pesta seks bertukar pasangan akan menjalani tes kejiwaan. Itu dilakukan lantaran dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui memiliki kelainan seksual.

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman mengatakan, tes kejiwaan terhadap kedua tersangka bakal dilakukan pada pekan ini. “Rencana minggu ini kami lakukan (tes kejiwaan), mohon waktu ya,” katanya, Senin (13/1).

Menurut Herman, tes kejiwaan dilakukan untuk menguatkan motif pasutri tersebut menggelar pesta seks bertukar pasangan. “Ini untuk menguatkan motif dari perbuatan yang dilakukan pelaku, dikuatkan dengan keterangan ahli,” ujarnya.

Sebelumnya memang disebutkan bahwa pasutri itu menyelenggarakan pesta seks bertukar pasangan karena memiliki kelainan fantasi seksual. “Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu.

Dikatakan Roberto, salah satu dari pasutri tersebut mengaku tidak bisa berhubungan intim jika tidak melibatkan orang lain. Atas hal itu, keduanya menggelar aksi pesta seks dengan bertukar pasangan.

“Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain,” ungkap Roberto.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) terkait prostitusi online. Keduanya diduga menyelenggarakan dan mengajak orang lain untuk melakukan pesta seks bertukar pasangan.

Pasutri itu adalah IG, 39, dan KS, 39, yang ditangkap di wilayah Badung, Bali. Keduanya terbukti sebagai penyelenggara ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).

“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *