KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera membentuk Lembaga Produktivitas Nasional.
Keberadaan lembaga tersebut terutama untuk mendukung percepatan penyerapan tenaga kerja dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita sedang menyiapkan gerakan produktivitas nasional dan salah satu aksinya ialah Kemenaker membentuk Lembaga Produktivitas Nasional,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Lembaga Produktivitas Nasional sudah selesai dan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
Tugas Lembaga Produktivitas Nasional adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan di bidang peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, serta percepatan program peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.
Fokus 3 Aspek
Menaker mengatakan Lembaga Produktivitas Nasional akan fokus pada 3 aspek utama.
Pertama, penelitian dan pengembangan kebijakan melalui produktivitas, inovasi, dan safety institute sebagai think tank for data, research and public policy.

