KITASATUINDONESIA.COM – Petugas patwal (patroli dan pengawalan) mobil berpelat nomor RI yang menunjuk-nunjuk sopir taksi kena tegur. Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi pihak yang bersangkutan.
“(Patwal) Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Argo Wiyono dalam keterangannya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Kronologi kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah.
Akibatnya Taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan, saat itu terlihat gestur (gerak anggota tubuh) dari anggota sambil menunjuk seolah arogan, ” kata Argo.
Sementara pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi.
“Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tuturkan.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan. Dalam hal ini, akan menjadi bahan evaluasi.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menggambarkan seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta. (*)

