News

Tingkatkan Kompetensi Pendidik, Kemenag Maret Gelar Program PPG untuk 269 Ribu Guru

×

Tingkatkan Kompetensi Pendidik, Kemenag Maret Gelar Program PPG untuk 269 Ribu Guru

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 10 at 17.14.16 1 fotor 20250110213958
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Kemenag RI)

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) pada bulan Maret 2025 akan menggelar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Sebanyak 269 guru akan mengikuti program tersebut guna meningkatkan kompetensi dan profesional dalam mendidik para siswa/siswi.

Program PPG ini akan diikuti guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolok, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum. Sebanyak 625.481 guru yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun mendatang.

“Langkah ini diambil untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas, kesejahteraan dan kualitas guru untuk mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” ujar Menag Nasaruddin Umar, di Wajo, Jumat, 10 Januari 2025.

Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

“PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad menambahkan, bahwa pelaksanaan PPG di Kemenag dilaksanakan melalui satu pintu kepantiaan nasional sebagai wujud dari implementasi Moderasi Beragama sekaligus mempermudah koodinasi antar unit pembina.

“Pelaksanaan PPG bagi guru di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Ini bentuk implementasi dari Moderasi Beragama dan kemudahan dalam koordinasi. Karena isunya sama pada setiap masing-masing agama”, tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Thobib Al-Asyhar menjelaskan, PPG Kemenag pada 2025 ditargetkan untuk 269.168 guru. Sementara pada 2026, PPG Kemenag ditargetkan untuk 356.313 guru.

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
  2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
  6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
  7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *