KITAINDONESIASATU.COM – Pasangan suami istri (pasutri) IG, 39, dan KS, 39, yang menyelenggarakan dan mengajak orang lain untuk melakukan pesta seks bertukar pasangan, disebut polisi memiliki kelainan fantasi seksual.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, diketahui pasutri ini memiliki kelainan fantasi seksual. “Motif yang pertama adalah motif hasrat seksual,” katanya, Jumat (10/1).
Dikatakan Roberto, pasangan tersebut mengaku selama ini tidak bisa berhubungan intim jika tidak melibatkan orang lain. Karena kelainan yang dimiliki keduanya itulah yang membuat mereka mengajak orang lain untuk pesta seks dengan bertukar pasangan.
“Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain,” ujar Kombes Roberto.
Ditambahkan Kombes Roberto, dengan kelainan itu juga, IG dan KS mencoba mengambil keuntungan dari penyelenggaraan pesta seks tersebut. Di mana keduanya juga menjual video pesta seks itu tanpa seizin peserta.
“Nah dari sini (pesta seks tukar pasangan), mereka berpikir bagaimana caranya untuk mendapatkan motif ekonomi,” ujar Roberto.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) terkait prostitusi online. Keduanya diduga menyelenggarakan dan mengajak orang lain untuk melakukan pesta seks bertukar pasangan.
Pasutri itu adalah IG, 39, dan KS, 39, yang ditangkap di wilayah Badung, Bali. Keduanya terbukti sebagai penyelenggara ajakan pesta seks dengan bertukar pasangan yang undangannya disebar melalui laman (website).
“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1). (*)

