News

Potensi Korupsi Biaya Visa Haji Terbongkar, DPR Desak Tindakan Hukum

×

Potensi Korupsi Biaya Visa Haji Terbongkar, DPR Desak Tindakan Hukum

Sebarkan artikel ini
FotoJet 31
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Foto: Arief/vel-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa penghapusan biaya visa merupakan salah satu alasan utama turunnya biaya haji 2025.

Ia menekankan bahwa temuan adanya anggaran ganda dalam komponen biaya visa harus ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum.

Menurut Marwan, Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran terkait biaya visa haji.

Biaya visa sebesar 300 Saudi Riyal (SAR), yang sebelumnya dibebankan kepada jemaah, ternyata juga tercantum dalam komponen masyair, sehingga menyebabkan duplikasi anggaran.

“Kalau memang ada pengakuan tentang anggaran ganda, seharusnya ada tindakan hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Marwan, Kamis (9/1/2024).

Legislator dari Sumatera Utara II ini menjelaskan bahwa temuan tersebut telah diusut oleh Pansus Haji 2024 dan diteruskan oleh Panitia Kerja (Panja) Haji 2025.

Berdasarkan analisis Komisi VIII, potensi kerugian dari biaya visa mencapai sekitar Rp 300 miliar, yang kini berhasil dihilangkan.

“Dengan bukti yang ada, pembahasan biaya haji 2025 menjadi lebih sederhana karena potensi anggaran yang bermasalah telah dihapus,” jelasnya.

Marwan juga mencatat bahwa pembahasan biaya haji di masa lalu sering kali sulit, terutama mengenai komponen biaya visa. Pemerintah sering beralasan bahwa biaya tersebut merupakan kebijakan dari Arab Saudi.

“Ini menjadi pelajaran penting. Jika DPR atau panja mempersiapkan data dengan baik, pembahasan bisa selesai dalam waktu singkat, bahkan hanya lima hari, dan biaya haji bisa ditekan,” ujarnya.

Marwan memastikan bahwa meskipun biaya haji turun, pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.

Komisi VIII akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan haji tahun ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Kami tidak ingin kejadian seperti tahun 2024 terulang, di mana kuota tambahan sebanyak 4.003 jemaah, setara dengan 10 kloter, disalahgunakan, melibatkan nilai uang yang sangat besar,” ungkapnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan profesionalisme dan transparansi dari semua pihak, terutama pemerintah, dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan ibadah haji.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *