KITAINDONESIASATU.COM-Sudah lebih dari 20 tahun, jalan di Kampung Pabuaran, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, dibiarkan rusak tanpa sentuhan perbaikan dari pemerintah. Bosan menunggu, warga akhirnya memilih iuran untuk memperbaiki jalan tersebut secara swadaya atau mandiri.
Saking jengkelnya dengan kondisi jalan, warga memasang spanduk dengan bertuliskan ‘Selamat datang di kawasan wisata sejuta lubang’ ruas Jalan Kadomas-Mogana. Dengan material seadanya, warga gotong royong memperbaiki jalan yang sudah rusak parah selama puluhan tahun.
Mustopa, warga Pabuaran, mengatakan, kerusakan jalan di kampungnya sudah cukup parah. Bahkan, lebih dari 20 tahun jalan tersebut tidak tersentuh anggaran pembangunan. Padahal, hampir tiap tahun masyarakat menyampaikan usulan agar jalan tersebut dibangun. “Sudah 20 tahun lebih ini jalan tidak ada perhatian dari pemerintah, makanya ini inisiatif dari warga untuk memperbaiki jalan yang rusak,” ungkapnya, kemarin.
Mustopa mengatakan, kondisi jalan yang licin saat hujan sering menyebabkan pengendara motor jatuh. “Karena banyak yang jatuh, makanya masyarakat inisiatif, kita pasang spanduk seperti ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah,” tegasnya.
Panjang jalan yang rusak, lanjut Mustopa, kurang lebih 10 kilometer, mulai dari Kelurahan Kadomas hingga Desa Mogana, yang juga menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Pandeglang dan Lebak.“Jaraknya sekitar 10 kilometer dari Kelurahan Kadomas sampai Desa Mogana. Jalan ini menghubungkan Pandeglang dan Lebak, tapi kondisinya rusak semua,” ungkapnya.
Lurah Kadomas, Emil Salim, mengungkapkan, jalan rusak yang menjadi keluhan warga merupakan penghubung utama antara Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, dengan beberapa desa di Kecamatan Banjar.
Emil mengaku pihak kelurahan telah berulang kali mengusulkan perbaikan jalan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun terkendala masalah fiskal. “Kalau dihitung, sejak 2019 sudah kami usulkan tiap tahun. Ini aspirasi masyarakat khususnya di Kampung Cijeruk dan Kampung Pabuaran, karena jalan ini akses penting menuju kecamatan dan kabupaten,” ujarnya seperti dilansir Radarbanten.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Andrian membenarkan bahwa jalan rusak di wilayah Kadomas itu menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang. Ia menyebut usulan perbaikan sudah diajukan sejak 2024 dan direncanakan ditangani melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.
“Kami sudah mengusulkan sejak 2024 dan direncanakan ditangani melalui DAK 2025. Namun, alokasi anggarannya belum bisa dipastikan,” kata Andrian.
Menurutnya, perbaikan jalan Kadomas membutuhkan anggaran Rp 30 miliar, namun pemerintah mengalami keterbatasan anggaran. “Jalan yang belum mantap di Pandeglang sekitar 200 kilometer lagi, termasuk di Kadomas,” ungkap Andrian.




