KITAINDONESIASATU.COM-Warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, menyegel kantor Desa Kerta pada Rabu (8/1/2025). Aksi penyegelan kantor yang dilakukan warga, karena Kepala Desa (Kades) Kerta diduga menggunakan narkoba dan memiliki senjata api, sehingga masyarakat menuntut Kades mundur dari jabatannya.
Warga sudah melakukan tuntutan yang disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dalam sebuah pertemuan di Kantor Kecamatan Banjarsari hari Senin (6/1/2025).
Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kerta Gilang menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “Kami hanya menerima aspirasi masyarakat dan mereka melakukan penyegelan kantor desa,” katanya, kemarin.
Makanya, Gilang membenarkan bahwa terjadi penyegelan kantor desa yang dilakukan sejumlah warga yang merasa resah dengan dugaan tersebut. “Jadi, memang hari Selasa (7/1/2025) ada penyegelan kantor desa oleh warga, kebetulan saat itu saya lagi ada di Bayah,” ujanya.
Sekali lagi, BPD hanya menerima aspirasi dari masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kabupate (Pemkab) Lebak melalui Pemerintah Kecamatan Banjarsari. “Kami disini hanya sebatas menerima aspirasi saja, dan melanjutkan aspirasi tersebut kepada kecamatan begitu saja,” kata Gilang.
Sementara itu, Camat Banjarsari Mahmud Basyir menuturkan pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat dan sudah melakukan musyawarah mengenai polemik tuduhan terhadap Kades.
“Kami sudah mendapat laporan, dan warga minta agar segera diusut tentang dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api. Kita juga memberikan arahan dan masukan kepada mereka juga, jadi itulah kondisi sebenarnya,” kata Mahmud.
Ia mengungkapkan, warga merasa tidak puas dengan kinerja Kades Kerta dan melakukan penyegelan kantor desa. “Saya sudah sampaikan kepada masyarakat untuk jangan menyegel kantor desa. Karena itu merugikan masyarakat yang tentunya akan mengganggu pelayanan masyarakat. Karena warga sudah terlanjur emosi, maka penyegelan pun terjadi,” ujar Mahmud.



