KITAINDONESIASATU.COM– Pelayanan SIM keliling Tangerang Raya hari ini, Kamis, 9 Januari 2025, beroperasi seperti biasa. SIM keliling beroperasi di beberapa tempat di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel) plus Serang.
Adapun syarat-syarat perpanjangan SIM sebagai berikut:
– Surat keterangan sehat
– Surat keterangan psikologi
– Foto kopi KTP
– Membawa dokumen asli SIM yang habis masa berlakunya
– Isi formulir di lokasi
Sementara biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 sebagai berikut.
– SIM A dan A Umum: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000. Berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangsel seperti dikutip dari akun Instagram tiap Satlantas.
Kota Tangerang: Pasar Modern Graha Raya Pinang dan McD Jatake (08.00-13.00)
Kota Tangerang Selatan: ITC BSD (08.00-13.00) dan Bintaro Plaza (08.00-13.00/15.00-16.30)
Kabupaten Tangerang: Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Telaga Bestari (08.00-14.00) Serang: Depan Ramayana Mall, Alun-alun Kramatwatu dan Pasar Pontang (08.00-11.00)
Titik Layanan SIM Keliling di Tangerang Raya Plus Serang
