KITAINDONESIASATU.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, mengungkapkan bahwa Hakim MK Anwar Usman, yang juga merupakan paman Wakil Presiden Gibran Rakabuming, harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah terjatuh.
Insiden ini menyebabkan sidang yang dijadwalkan MK harus ditunda.
Pada Selasa (8/1/2025), MK memulai rangkaian sidang terkait perselisihan hasil Pilkada 2024. Sebanyak 309 permohonan telah resmi diregistrasi untuk ditindaklanjuti.
Enny menjelaskan bahwa insiden terjadi saat Anwar Usman sedang berjalan, diduga karena tersandung sesuatu. “Kemarin beliau jatuh, mungkin tersandung saat berjalan. Akibatnya, beliau harus diobservasi dan menjalani opname di rumah sakit,” kata Enny kepada wartawan.
Karena kondisi tersebut, sidang panel 3 yang semula dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB harus direschedule. “Sidang panel 1 dan 2 tetap berlangsung sesuai jadwal. Namun, panel 3 harus ditunda karena kehadiran tiga hakim dalam sidang merupakan syarat wajib,” tambah Enny.
Ia berharap Anwar Usman dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugas.- ***
