KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta akan mengumumkan resmi penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) DKI Jakarta terpilih di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat (Jakbar), pada Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan diumumkan berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 yang telah selesai diselenggarakan oleh KPUD Provinsi Jakarta. Adapun dalam perolehan suara terbanyak berhasil diraih pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Wahyu Dinata, selaku Ketua KPUD Provinsi Jakarta mengatakan, pengumuman penetapan Cagub-Cawagub merupakan tahap akhir proses dari penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.
“Penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih akan dibacakan oleh KPU DKI Jakarta di Hotel Pullman Central Park,” kata Wahyu di Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025).
Wahyu menegaskan, untuk pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Pelantikan nanti sepenuhnya bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pilkada DKI Jakarta 2024 mendapat perhatian luas bahkan disebut-sebut Pilkada rasa Pilpres. Hal ini karena posisi Jakarta sebagai ibu kota negara dan menjadi salah satu posisi strategis untuk melaju ke kontestasi politik selanjutnya untuk merebut kursi RI 1 pada pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan datang.
Pada 8 Desember 2024, Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 50,07% atau 2.183.239 suara. Sementara pada pasangan calon nomor urut satu 1 yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 39,4% atau 1.718.160 suara.
Selanjutnya, di posisi ketiga, ada pasangan calon nomor urut dua 2 yakni, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abiyoto dengan 10,53% atau meraih 459.230 suara.

