News

Wamen Otto Hasibuan : Belum Ada Perkembangan Kasus 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

×

Wamen Otto Hasibuan : Belum Ada Perkembangan Kasus 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

Sebarkan artikel ini
jessica
Jesiica Wongso dan pengacara (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Hampir dua bulan pelarian tujuh narapidana Rumah Tahanan (rutan) Salemba, belum juga ditangkap kembali. Tanda tanya pun muncul apakah mereka yang kabur sejak 12 November tahun lalu itu pun dikejar petugas atau tidak.

Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Imigraai Pemasyarakatan, Otto Hasibuan mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait penangkapan tujuh tahanan Rutan Salemba.

“Sampai sekarang belum ada info ya, belum ada info. Boleh ditanyakan ke bidang Pemasyarakatan,” kata Otto yang dikutip, Selasa (7/1).

Wamen Otto juga tidak merinci apakah pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari keberadaan ketujuh napi yang kabur tersebut. Itu juga termasuk pemeriksaan petugas sipir yang saat itu bertugas dan luput dari pengawasan.

Pengacara handal itu hanya menyebut secara internal sudah dilakukan pembenahan untuk mencegah kasus kaburnya tujuh tahanan di Rutan Salemba terulang, ataupun terjadi di Rutan dan Lapas lain.

“Saya kira sudah dilakukan prosedur sebagaimana mestinya, yang bersalah sudah ditindak, pengawasan lebih lanjut sudah dilakukan. Mudah-mudahan bisa menjadi perhatian semua,” ujar Otto.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro yang dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus itu juga meminta awak media menanyakan hal tersebut ke pihak Rutan Salemba. “Koordinasi Humas Rutan Salemba ya,” tutur Susatyo.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi terkait tujuh tahanan Rutan Salemba yang kabur kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jakarta, Andika Dwi Prasetya. Namun ia tak juga merespons apakah ketujuh tahanan perkara narkotika yang kabur dari Rutan Salemba tersebut sudah tertangkap atau belum.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11) dini hari. Ketujuh orang tersebut, antara lain, AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27), semuanya adalah napi kasus narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *