KITAINDONESIASATU.COM – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur menangkap pemuda berinisi SW (29), satu dari tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha Hadi Pratama menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan terkait pencurian yang terjadi di Kontrakan Far I, Kampung Rawabanteng, Kelurahan Sertajaya, 4 November 2024 dan 3 Januari 2025.
“Pelaku ditangkap Sabtu, 5 Januari 2025, di Dusun Serengseng II, Desa Kartarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang,” kata Arnandha dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Arnandha menjelaskan, SW ditangkap saat ia bermain ponsel di teras rumah. Pemuda itu mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap.
Dari tangan SW, polisi pun turut menyita sejumlah barang bukti antara lain empat plat nomor kendaraan hasil curian, dua sepeda motor Honda Beat.
“Satu kunci T dan empat anak mata kunci, magnet pembuka kunci sepeda motor, serta pakaian pelaku yang terekam di CCTV, berupa kemeja kotak-kotak biru hitam dan celana jeans hitam juga ikut diamankan,” ucap Arnandha.
Terpisah, Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno, mengungkapkan ada dua pelaku yakni US alias Kojul (32) sebagai joki, dan HE alias Emen (33) sebagai penadah.
Keduanya yang merupakan warga Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang itu pun masih diburu dan telah ditetapkan sebagai DPO.
