News

DPR Minta Kemendikdasmen Siapkan Infrastruktur Digital untuk UN 2026

×

DPR Minta Kemendikdasmen Siapkan Infrastruktur Digital untuk UN 2026

Sebarkan artikel ini
FotoJet 1 6
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Foto : Dok/Andri-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan apresiasi terhadap rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengadakan Ujian Nasional (UN) kembali pada tahun 2026.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan UN harus dilakukan dengan sistem digital atau komputerisasi, bukan metode manual, untuk meminimalisir potensi kecurangan.

Lalu Ari, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa meski ia mendukung pelaksanaan UN, ia meminta agar format lama yang menggunakan kertas soal ditinggalkan.

“Kami sudah sampaikan ke Mendikdasmen, silahkan laksanakan ujian nasional, tapi jangan pakai format lama atau cara manual,” papar Lalu Ari, dikutip dari Parlementaria pada Senin (6/1/2025).

Baca Juga  KPU Sumut Tetapkan Bobby Nasution dan Surya Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur

Proses pencetakan soal yang memakan biaya tinggi dan memerlukan pengamanan ketat dari pihak kepolisian di seluruh tahap distribusi dinilai tidak efektif.

Ia menegaskan, sistem digital akan mengurangi potensi kecurangan dalam ujian.

Politisi Fraksi PKB ini juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana digital, seperti komputer, laptop, jaringan internet, dan server yang handal sebelum pelaksanaan UN.

Ia berharap persiapan jaringan IT dilakukan dengan matang untuk menghindari masalah yang pernah terjadi pada pelaksanaan asesmen nasional, khususnya di NTB, yang disebabkan kurangnya sarana IT.

Baca Juga   2.177 Personel Amankan Pendaftaran Cagub-Cawagub di KPUD DKI Jakarta

Lalu Ari juga menyarankan agar pemerintah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk penyediaan sarana prasarana digital untuk UN.

Ia juga meminta Kemendikdasmen untuk menyusun konsep yang dapat mengantisipasi kebocoran soal tanpa melibatkan aparat kepolisian dalam pengawasan ujian nasional.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *