KITAINDONESIASATU.COM – Unit Reskrim Polres Jakarta Utara hingga kini masih memburu lima pelaku pencurian yang disertai kekerasan yang beraksi di pintu masuk tol Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1) malam.
Kanit Jatanras Polres Jakarta Utara AKP Fauzan mengatakan, hingga kini timnya masih memburu kelima pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Keseluruhan diketahui memiliki peran dalam menjalankan aksi perampokan.
“Kelima orang yang masih dalam pengejaran ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pidana tersebut. Kami masih melakukan penyelidikan dan kami mohon doa semua bisa ditangkap,” kata Fauzan, Senin (6/1).
Dikatakan Fauzan, pihaknya memang telah menangkap satu dari enam pelaku pencurian disertai penggunaan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/ 1) malam. Petugas menangkap pria berinisial MAS di wilayah Kecamatan Koja pada Sabtu (4/1) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.
“Peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan clurit,” ujar AKP Fauzan.
Kanit menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian kekerasan di Polsek Kelapa Gading dan dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun penjara. “Kami mendapati dua laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut,” kata dia.
Ditambahkan AKP Fauzan, para pelaku yang masih memiliki niat melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di wilayah Jakarta Utara sebaiknya tidak melakukan atau akan ditindak tegas.
“Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha untuk memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai,” tukas Fauzan. (*)

