KITAINDONESIASATU.COM – Rezim mantan pemimpin Suriah, Bashar al-Assad, menjadi contoh nyata dari kasus penggabungan kejahatan terorganisasi dan korupsi skala besar yang didukung oleh pemerintahan represif.
Pemerintahan semacam ini ditandai oleh kontrol terpusat, represi terhadap oposisi, dan ketergantungan pada aparat keamanan yang kuat.
Ketika penjara-penjara mulai kosong dan kuburan massal ditemukan, tingkat kekejaman Assad terhadap rakyatnya menjadi semakin jelas.
Setelah berkuasa pada tahun 2000 menggantikan ayahnya, Assad sempat menjanjikan liberalisasi politik, tetapi dengan cepat beralih ke praktik otoriter.
Pemberontakan Suriah tahun 2011, yang dipicu oleh gelombang Musim Semi Arab, menantang kekuasaannya dan memicu perang saudara yang berlangsung hingga Assad digulingkan baru-baru ini.
Pasukannya diduga melakukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia, seperti penyiksaan, pembunuhan, penggunaan senjata kimia, penahanan massal, dan serangan terhadap warga sipil.
Pendanaan kekuasaan Assad berasal dari produksi Captagon, –obat-obatan terlarang– serta aktivitas kriminal lainnya, termasuk penyelundupan manusia, perdagangan senjata, pencurian barang antik, dan penyelundupan rokok.
Penyelidikan yang dilakukan OCCRP bersama mitra media pada tahun 2023 mengungkap bagaimana Suriah di bawah Assad berubah menjadi negara narkotika, menciptakan konflik antara jaringan narkoba Assad dan aparat keamanan di negara tetangga seperti Yordania dan Lebanon.
Setelah digulingkan, Assad melarikan diri ke Rusia dengan membawa kekayaan hasil jarahan bernilai miliaran dolar, meninggalkan warisan kehancuran di Suriah dan kawasan sekitarnya.
“Selain menjadi diktator seperti ayahnya, Assad menambahkan dimensi baru berupa kejahatan dan korupsi yang tak terbayangkan. Dampak politik, ekonomi, dan sosial yang ditinggalkan Assad akan memerlukan waktu puluhan tahun untuk dipulihkan,” ujar Alia Ibrahim, pendiri Daraj.com.- ***
Sumber: OCCRP




