Keuangan

Hingga Saat Ini, Pemerintah Sudah Hapus Utang 67 Ribu UMKM Dengan Total Nilai Rp2,5 Triliun

×

Hingga Saat Ini, Pemerintah Sudah Hapus Utang 67 Ribu UMKM Dengan Total Nilai Rp2,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (dok. Kementerian UMKM)

KITAINDONESIASATU.COM – Hingga saat ini tercatat, pemerintah sudah menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah UMKM dengan total senilai Rp2,5 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman seusai menghadiri rapat terbatas Kabinet Merah Putih, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.

Maman menjelaskan kebijakan tersebut sebagai langkah awal dari target pemerintah yang ingin menghapus seluruh piutang 1 juta UMKM senilai lebih dari Rp14 triliun.

“Yang sudah dihapus buku ada 1 jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya kita bisa 67 ribuan,” katanya.

Hapus buku adalah tindakan administratif yang dilakukan untuk menghapus kredit macet dari neraca, tanpa menghapus hak tagih dari debitur.

Sementara hapus tagih adalah tindakan bank untuk menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan dengan menghilangkan hak tagih.

“Artinya, nasabah yang sudah hapus buku bisa diputihkan, sehingga mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan,” ujarnya.

Ia mengatakan program hapus tagih ini sudah mendapat dukungan dari Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *