KITAINDONESIASATU.COM – Wali Kota Adminstrasi Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) memerlukan waktu sebanyak lima tahun untuk menyandang status Kota Stop Buang Air Sembarangan (BAB) sembarangan.
“Kami menargetkan status Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan dibutuhkan waktu lima tahun,” kata Munjirin, di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2025.
Lanjut dia, untuk menjadi Kota Sehat, maka harus ada komitmen dari masyarakat dan pemerintah.
Selanjutnya, kata dia, melaksanakan kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan baik.
“Kita ingin ada peningkatan akses sanitasi yang berkelanjutan,” ucapnya. ***

