KITAINDONESIASATU.COM – Polisi Korea Selatan pada Kamis menggeledah Bandara Internasional Muan, kantor Jeju Air, dan beberapa lokasi lainnya terkait kecelakaan tragis yang melibatkan maskapai tersebut dan menewaskan 179 orang.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan atas dugaan kelalaian profesional yang berujung pada kematian, menurut keterangan pejabat kepolisian.
Operasi ini melibatkan Polisi Provinsi Jeonnam yang melakukan penyitaan di bandara Muan, kantor pusat Jeju Air di Seoul, serta kantor Muan milik Kantor Regional Penerbangan Busan.
Kecelakaan terjadi pada Minggu, ketika pesawat Jeju Air yang terbang dari Bangkok menabrak dinding luar Bandara Internasional Muan saat melakukan pendaratan.
Insiden tersebut mengakibatkan 179 dari 181 penumpang di dalam pesawat meninggal dunia.
Hingga Rabu (1/1), jasad 174 dari total 179 korban telah berhasil diidentifikasi, menurut laporan kementerian setempat.
Pejabat Kementerian Agraria, Infrastruktur, dan Transportasi menyampaikan perkembangan ini dalam taklimat kepada keluarga korban di Bandara Internasional Muan, sekitar 288 kilometer di selatan Seoul.
“Dari 32 korban yang sebelumnya tidak teridentifikasi melalui sidik jari, 17 berhasil dikenali lewat tes DNA tahap pertama, dan 10 lainnya teridentifikasi melalui tes DNA tahap kedua,” ungkap pejabat kementerian tersebut.
Namun, identitas lima korban masih dalam proses konfirmasi karena terdapat ketidaksesuaian pada hasil DNA mereka.
Empat jenazah yang telah diidentifikasi telah diserahkan kepada keluarga masing-masing, dengan prosesi pemakaman mulai dilangsungkan di kampung halaman para korban.- ***

