KITAINDONESIASATU.COM – Nama Kombes Pol Irwan Anwar akhir-akhir ini menjadi sorotan publik terkait kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17) oleh salah satu anak buahnya.
Kasus ini berbuntut pada mutasi jabatan Irwan Anwar dari Kapolrestabes Semarang menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Dalam jabatan barunya ini, Irwan bertanggung jawab atas pengembangan kompetensi profesional anggota Polri melalui pendidikan dan pelatihan di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Mutasi Kombes Pol Irwan Anwar
Mutasi yang dilakukan Polri ini terjadi di tengah penanganan kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi berinisial Aipda RZ. Kombes Pol Irwan Anwar sebelumnya menyatakan siap bertanggung jawab atas kasus tersebut. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada 3 Desember 2024, Irwan menegaskan bahwa dirinya siap menerima evaluasi dan konsekuensi dari insiden ini.
“Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujar Irwan dalam rapat tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah publik menilai penanganan kasus oleh Irwan tidak profesional dan berusaha menutupi fakta. Namun, Irwan menjelaskan bahwa Aipda RZ teledor dalam menggunakan senjata api dan melakukan tindakan eksesif yang tidak diperlukan.
Kronologi Kasus Penembakan
Peristiwa penembakan yang terjadi pada 24 November 2024 di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, menewaskan siswa SMK berinisial GRO. Awalnya, Irwan menyatakan bahwa penembakan dilakukan untuk melerai tawuran. Namun, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Suprioyono, membantah pernyataan ini. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini tidak terkait dengan tawuran.
Aipda RZ yang menjadi pelaku penembakan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komite Kode Etik Polri. Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut pelanggaran prinsip penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan.
Profil Kombes Pol Irwan Anwar
Kombes Pol Irwan Anwar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 17 Februari 1972. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (SESPIM), hingga Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri (SESPIMTI) pada tahun 2019.
Karier Irwan Anwar cukup cemerlang di kepolisian. Sebelum menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang sejak 2021, ia pernah bertugas di berbagai bidang, terutama di bidang reserse. Berikut adalah beberapa jabatan penting yang pernah diemban oleh Irwan Anwar:
- Kapolrestabes Makassar
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Siber Bareskrim Polri
- Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
- Dirreskrimum Polda NTB
- Kepala SPN Polda Metro Jaya
- Wakapolres Metro Depok
- Kapolres Madiun
Pada tahun 2020, Irwan menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, menunjukkan kompetensinya di bidang penyidikan dan penanganan kasus kriminal.
Sorotan Publik dan Kontroversi Kombes Pol Irwan Anwar
Selain kasus penembakan siswa SMK, Kombes Pol Irwan Anwar juga pernah menjadi sorotan dalam kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tahun 2023. Dalam kasus ini, Irwan diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Mutasi yang dialami Irwan Anwar tidak hanya mencerminkan dinamika internal Polri tetapi juga menjadi refleksi dari tekanan publik terhadap institusi kepolisian untuk lebih transparan dan profesional dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya.
Prinsip Penggunaan Kekuatan oleh Polri
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan prinsip penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian. Polri memiliki pedoman tegas dalam penggunaan senjata api, yang harus dilakukan secara proporsional, legal, dan hanya dalam kondisi yang benar-benar mendesak. Sayangnya, kasus ini menunjukkan pelanggaran prinsip tersebut, yang berujung pada tragedi fatal.
Respons Polri terhadap Kasus
Mutasi yang dilakukan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan langkah Polri untuk merespons tekanan publik. Selain itu, tindakan tegas terhadap Aipda RZ diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.
Kasus penembakan siswa SMK oleh Aipda RZ menjadi pengingat bahwa institusi kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi dan melayani masyarakat. Kombes Pol Irwan Anwar, yang telah lama berkarier di kepolisian, kini menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki citra dan kepercayaan publik terhadap Polri.




