Berita Utama

Pasutri dan Anak Tewas Ditabrak Mobil di Riau, Polisi Tahan Tersangka

×

Pasutri dan Anak Tewas Ditabrak Mobil di Riau, Polisi Tahan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kecelakaan. (Ist)
ilustrasi kecelakaan. foto: istimewa

KITAINDONESIASATU.COM – Pasangan suami istri dan anak tewas usai motor yang dikendarai ditabrak mobil yang baru pulang dugem di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) pagi. Diduga sopir teler saat mengendarai mobil akibat pengaruh narkoba.

Korban adalah Anton Sujarwo (30), Afrianti (42), dan anak mereka, Aditia Aprilio Anjani (10). Anton meninggal di rumah sakit setelah mengalami luka berat. Sementara istri dan anaknya meninggal di lokasi kejadian.

Pengendara mobil Antoni Romansyah (44), langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan Polresta Pekanbaru. Polisi juga memeriksa dua rekan Antoni yang naik mobil yakni Lidia Rustiawati (25) dan Deni (30), yang juga positif menggunakan narkoba.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Antoni bergerak dari timur ke barat di Jalan Hangtuah.

Di depan Klinik Siaga Medika, mobil melebar ke kanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Anton. Dalam hitungan detik motor tersebut terseret dan terpental ke pinggir jalan.

Mobil itu kemudian menyenggol sepeda motor lainnya yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan Nur Liani (25), yang keduanya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan setelah menjalani pemeriksaan sopir mobil yang menabrak korban ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *