News

Belasan Polisi Terlibat Dugaan Pemerasan WN Malaysia di DWP Mulai Jalani Sidang Etik

×

Belasan Polisi Terlibat Dugaan Pemerasan WN Malaysia di DWP Mulai Jalani Sidang Etik

Sebarkan artikel ini
hari juang polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (KIS/Aris MP)

KITAINDONESIASATU.COM – Selain mutasi yang diberikan kepada anggota yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP), Divisi Propam Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik terhadap oknum polisi yang terlibat.

“Sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai di sidang etik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (31/12).

Dikatakan oleh Trunoyudo, sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 oknum polisi yang diamankan terkait kasus tersebut. “Nantinya sidang etik juga akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),” ujarnya.

Seperti diketahui, belasan personel polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran. Mereka pun telah menerima sanksi dengan dipindahkan dari posisi yang sebelumya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa belasan oknum polisi tersebut menjalani penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri dan akan menjalani sidang etik pada pekan ini.

Karim juga mengklarifikasi bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 45 orang dan ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri.

Klarifikasi itu disampaikan untuk membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini adalah sebanyak 400 orang.

“Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucapnya.

Selain korban, diklarifikasi pula bahwa jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut adalah sebesar Rp2,5 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *