News

Banyak Oknum Berkeliaran Membuat Warga Sekitar PIK 2 Resah

×

Banyak Oknum Berkeliaran Membuat Warga Sekitar PIK 2 Resah

Sebarkan artikel ini
Muhammad Qustulani
KH Muhammad Qustulani

KITAINDONESIASATU.COM-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang mendapat laporan ada oknum yang sengaja membuat warga sekitar proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi resah.

“Oknum tersebut acap kali hilir mudik ke rumah warga yang lahannya termasuk untuk pembebasan PIK 2. Untuk itu, pengembang PIK 2 harus transaparan soal besaran harga tanah yang ditawarkan kepada pemilik lahan,” tegas Sekertaris PCNU Kabupaten Tangerang, KH Muhammad Qustulani, kemarin.

Saat ini PCNU telah mendampingi pemilik lahan dalam hal advokasi. “Setidaknya ada puluhan hektare tanah yang tengah didampingi dalam advokasinya, dengan total jumlah belasan pemilik tanah. Kebanyakan mereka tidak mau terpublikasi,” ujar Gus Fani, panggilan Muhammad Qustulani, Minggu (29/12/2024).

Pada bagian lain, Gus Fani mangatakan, PCNU Kabupaten Tangerang juga mencatat adanya potensi dugaan dampak kerugian dari proyek PIK 2 kepada masyarakat. dugaan itu meliputi tiga hak masyarakat untuk sektor aset, ekonomi dan properti, environment (hak lingkungan).

“Dari ketiga hak tersebut, kami konsen pada hak properti. Dalam catatan evaluasi tim PCNU bahwa Informasi PIK dan PSN masih belum sampai dengan baik kepada masyarakat. Banyak oknum atau pihak ketiga dalam pembebasan menyebabkan masyarakat tidak tahu besaran harga tanah sawahnya,” kata Gus Fani.

Secara teroisah, anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra, Ade Awaluddin, mengapresiasi langkah PCNU Kabupaten Tangerang mengadvokasi dan mendampingi masyarakat. “Langkah positif untuk dilakukan, dimediasikan, dan diketemukan solusinya. Langkah bijak PCNU Kabupaten Tangerang menunjukan NU menjadi rumah solusi yang memfokuskan diri pada penyelesaian,” ujarnya.

Sementara itu, Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menolak pembangunan PIK 2. LMND mendesak agar izin usaha proyek tersebut dicabut, karena dianggap berpotensi merusak alam dan mata pencaharian rakyat.

“Kami menolak dengan tegas PSN PIK 2. Selain izin bermasalah, pembangunan itu merusak alam dan mata pencaharian rakyat,” kata Ketua Umum LMND Syamsudin Saman.

Kata Syamsudin, dari 1.755 hektare luas kawasan yang akan digunakan, 1.500 hektare masuk dalam hutan lindung yang statusnya belum dialih fungsikan menjadi hutan konversi.

Sebelumnya ratusan masa yang dipimpin oleh ulama dan tokoh masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, menolak proyek pembangunan PIK 2.

Wakil Koordinator Aksi KH Nasehudin menilai proyek PIK 2 merugikan masyarakat Banten karena diduga melegalkan segala cara demi merampqs hak rakyat berupa tanah maupun lahan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *