KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama RI (Kemenag) mengumumkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan haji dengan lebih efisien dan tertib.
Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa revisi skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sedang berlangsung untuk memenuhi instruksi tersebut.
Revisi ini akan diajukan ke Komisi VIII DPR RI dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja).
“Revisi ini bertujuan menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan, dan hasilnya akan dibahas bersama DPR RI,” ujar Romo Syafi’i, Jumat (27/12/2024).
Ia menambahkan bahwa Panja Haji dijadwalkan dibentuk pada 30 Desember 2024 melalui Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Setelah itu, keputusan resmi terkait penurunan biaya haji akan dibuat.
“Biaya haji tahun 2025 pasti lebih rendah. Meski DPR saat ini dalam masa reses, mereka akan bersidang demi kepentingan nasional untuk membahas hal ini,” jelasnya.
Penurunan biaya haji akan difokuskan pada beberapa komponen utama, seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Komponen penerbangan, yang mencakup 35-40% dari total biaya, akan menjadi prioritas untuk dirasionalisasi.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan biaya haji yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Ia menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh tengah dilakukan guna menciptakan manajemen biaya yang lebih efisien.
Untuk mendukung kelancaran persiapan, termasuk kontrak di Armuzna sesuai kebijakan Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama akan meminta persetujuan DPR RI terkait penggunaan uang muka BPIH.
“Kontrak ini harus segera diselesaikan agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain. Kami berkomitmen menyediakan fasilitas terbaik bagi jemaah, seperti tenda dan layanan di Armuzna, yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tutup Romo Syafi’i.- ***

