KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah rumah kos di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan digerebek polisi dan Satpol PP. Petugas pun mendapatkan sembilan orang wanita dan bungkus alat kontrasepsi dari kamar yang selama ini dijadikan tempat prostitusi.
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (25/12) malam setelah mendapat informasi rumah kos dijadikan tempat prostitusi. Bersama warga dan tokoh masyarakat petugas gabungan pun mendatangi lokasi.
“Setelah adanya prostitusi online, yang dilakukan Polsek, Satpol pp, dan warga masyarakat yang diwakilin tokoh agama tokoh masyarakat yang mendatangi kosan,” kata Purwaditya, Jumat (27/12).
Dalam penggerebekan tersebut, kata Purwaditya, polisi mengamankan sembilan orang yang di diduga melakukan prostitusi online. Delapan orang di antaranya merupakan perempuan berusia sekitar 20 tahun.
“Dari tempat itu kami amankan delapan orang perempuan, satu laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut,” ujar AKP Purwaditya.
Ditambahkan Kanit, dari tempat kos itu juga petugas menemukan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri berada di dalam satu kamar. Beberapa bungkus kondom bekas pakai juga ditemukan di indekos tersebut.
“Ada satu kamar yang cowok-cewek, statusnya bukan suami istri ada. Bungkus-bungkus bekas kondom juga ditemukan dari beberapa kamar,” ungkap Kanit. (*)

