KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia selama acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Puluhan personel kepolisian yang saat ini masih berstatus terperiksa oleh Propam tersebut dipindahkan ke Divisi Yanma Polda Metro Jaya.
Hingga kini, mereka juga masih ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus).
Berdasarkan Surat Telegram (ST) nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024, personel yang dipindahkan ke Yanma ini melibatkan sejumlah perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, serta beberapa anggota dari Polres Jakarta Pusat, termasuk Kapolsek Tanjung Priok dan anggota Polsek Kemayoran.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muhammad Dwita Kumu Wardana, atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.- ***


