News

BNN Provinsi Banten Amankan 21,3 Kg Sabu dan 118,9 Kg Ganja

×

BNN Provinsi Banten Amankan 21,3 Kg Sabu dan 118,9 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
kepala BNN Banten
Brigjen Pol Rahmad Nursahid

KITAINDONESIASATU.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total nilai mencapai Rp 22,5 miliar selama 2024. Nilai tersebut dari 15 perkara dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 21,399 kilogram dan ganja sebanyak 118,972 kilogram.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rahmad Nursahid, mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023. “Nilainya sekitar Rp 22,5 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun di kantor BNN Provinsi Banten, Selasa (24/12/2024).

“Dari 15 berkas itu, ada temuan juga jadi 2 tersangka tidak ada, saat kita datang melakukan penagkapan pelaku kabur jadi hanya 13 pelaku,” ungkap Rohmad.

Ke-13 pelaku berdasarkan jenis kelamin dan tingkat pendidikannya yaitu semua laki-laki tamatan SMA/Sederajat. “Sebanyak 3 tersangka usia 20-24 tahun, 1 orang tersangka 26 tahun, 9 tersangka berusia diatas 30 tahun,” ujar Rohmad.

Berdasarkan latar belakang pekerjaan, 13 pelaku rata-rata bekerja sebagai wiraswasta, dalam kasus ini BNNP Banten berhasil mengamankan barang bukti sabu 21.388,75 gram dan Ganja 118.972 gram.

Untuk program layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu, penyalahgunaan, dan korban, sebanyak 73 orang telah direhabilitasi BNNP Banten selama 2024. “Jadi, jumlah rehabilitasi klinik pratama BNNP Banten melebihi target yaitu 70 orang per tahun sedangkan yang direhabilitasi mancapai 73 orang,” ujar Rohmad.

Untuk memutus jaringan peredaran narkoba, BNN Provinsi Banten terus memperkuat intelijen dan bersinergi dengan berbagai instansi terkait, seperti Pemprov Banten, Polda Banten, Lanal Banten, Kanwil Kemenkumham Banten, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Banten. Rahmad menegaskan, “Kami terus berupaya mengungkap peredaran gelap narkotika.”

Selain penindakan, BNN Provinsi Banten juga melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan 255 kegiatan diseminasi informasi sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan melalui media, kampanye, dan pagelaran seni untuk menyebarkan informasi kepada pekerja, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat.

Selain itu, BNN juga fokus pada advokasi untuk mendorong pemangku kepentingan agar lebih aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten. Sebagai catatan dari nilai transaksi narkoba sebesar Rp 22,5 miliar sama dengan bisa menyelamatkan kurang lebih 90.000 orang agar tidak sampai mengonsumsi narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *