KITAINDONESIASATU.COM – Bagi warga negara Malaysia yang merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP), bisa mengadukan ke atase Polri KBRI Malaysia. Polri telah membuka desk pengaduan di Atase KBRI.
“Korban yang hadir ke Indonesia untuk menonton konser tersebut, jika ingin melapor, bisa langsung ke desk pengaduan di Malaysia. Ini langkah yang sangat progresif,” ujar anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam pada Selasa, 24 Desember 2024.
Choirul mengimbau warga Malaysia yang merasa menjadi korban untuk segera melapor melalui desk tersebut.
Menurut Choirul, langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan 18 oknum polisi tersebut.
“Jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, staf Propam akan mendatangi Malaysia untuk menangani kasus ini setelah laporan diterima melalui desk pengaduan,” jelasnya, dikutip dari Republika.co.id pada Rabu, 25 Desember 2024.
Kompolnas telah menerima laporan rinci mengenai kejadian tersebut dan langkah-langkah yang diambil oleh Propam Polri untuk memastikan pertanggungjawaban atas tindakan para tersangka.
Choirul menegaskan, kasus ini akan diselesaikan secara menyeluruh untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, mengungkapkan bahwa jumlah korban mencapai 45 orang, dengan barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang telah diamankan.
Sebanyak 18 oknum polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran terlibat dalam kasus ini.
Para polisi tersebut dijadwalkan menghadapi sidang etik pada pekan depan. “Pimpinan Polri berkomitmen serius untuk menangani setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, tanpa pandang bulu,” tegas Irjen Pol. Abdul Karim.- ***

