KITAINDONESIASATU.COM – KPK menyebut ada peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Hasto diduga menghalangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK berencana melakukan tangkap tangan.
Ketua KPK, Setyo Budiayanto, menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2020, saat proses tangkap tangan, Hasto memerintahkan salah satu pegawainya di kantor Jl. Sutan Sjahrir untuk menghubungi Harun Masiku.
“Hasto meminta Harun untuk merendam telepon genggamnya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo Budiayanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, ia kembali memerintahkan seorang pegawai untuk menenggelamkan ponsel yang berada dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK.
Setyo juga menyatakan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa saksi dalam kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan yang tidak merugikan dirinya.
Hasto diduga meminta para saksi untuk tidak memberikan informasi yang dapat memojokkan dirinya dalam penyidikan.- ***


