Sosok

Profil Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalimantan Barat, dan Kekayaannya yang Mencuat di LHKPN

×

Profil Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalimantan Barat, dan Kekayaannya yang Mencuat di LHKPN

Sebarkan artikel ini
Dedy Mandarsyah

KITAINDONESIASATU.COM – Dedy Mandarsyah, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), tiba-tiba menjadi perbincangan publik setelah anaknya, Lady Aurellia, viral di media sosial.

Lady, seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), mengeluhkan jadwal koas yang padat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Sumatera Selatan (Sumsel) yang terjadi pada akhir tahun. Namun, kasus ini semakin berkembang setelah ibunya, Sri Meilina (Lina Dedy), menemui pihak rumah sakit dan pertemuan tersebut berujung pada insiden pemukulan terhadap Chief Koas oleh sopir keluarga Lady.

Kejadian ini memicu kontroversi yang turut menyeret nama Dedy Mandarsyah sebagai Kepala BPJN Kalbar.

Siapa Dedy Mandarsyah?

Dedy Mandarsyah adalah pejabat tinggi di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebagai Kepala BPJN Kalbar, Dedy bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di wilayah Kalimantan Barat. Kantornya terletak di Jalan Veteran No. 1, Kota Pontianak, Kalbar. Di luar pekerjaan resmi sebagai Kepala BPJN, Dedy juga dikenal sebagai sosok yang aktif di masyarakat.

Dedy menjadi lebih dikenal publik setelah kasus yang melibatkan keluarganya viral. Pada Desember 2023, pengumuman mengenai kekayaan Dedy yang tercatat dalam LHKPN mencuri perhatian. Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan yang mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Kekayaan Dedy Mandarsyah di LHKPN

Dalam laporan LHKPN per Desember 2023, kekayaan Dedy Mandarsyah tercatat sebesar Rp9.426.451.869. Angka ini mencakup berbagai jenis aset, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, hingga kas. Kekayaan ini menunjukkan adanya kenaikan signifikan sejak pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2016.

Menurut data yang dilaporkan dalam LHKPN, Dedy pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada Juli 2016 dengan total harta senilai Rp3.677.288.634. Sejak saat itu, kekayaan Dedy terus mengalami kenaikan yang konsisten. Pada Desember 2017, saat menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau, kekayaan Dedy meningkat menjadi Rp4.846.567.697. Kenaikan signifikan lainnya terjadi pada Desember 2021, di mana kekayaan Dedy tercatat mencapai Rp8.170.600.180.

Rincian Kekayaan Dedy Mandarsyah

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut adalah rincian kekayaan Dedy Mandarsyah per Desember 2023:

1. Tanah dan Bangunan:

Dedy memiliki beberapa aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp750.000.000. Salah satu yang paling mencolok adalah rumah di Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp200 juta hingga Rp350 juta.

2. Alat Transportasi dan Mesin:

Dedy juga tercatat memiliki sebuah mobil Honda CRV tahun 2019 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp450.000.000. Mobil ini dilaporkan sebagai hadiah.

3. Aset Bergerak Lainnya:

Kekayaan Dedy dalam bentuk aset bergerak lainnya tercatat sebesar Rp830.000.000.

4. Surat Berharga:

Dedy memiliki surat berharga dengan total nilai Rp670.700.000.

5. Kas dan Setara Kas:

Nilai kas dan setara kas yang dimiliki oleh Dedy tercatat sebesar Rp6.725.751.869, yang merupakan bagian terbesar dari total kekayaannya.

Rumah di Jalan Supeno, Palembang dan Keberadaan Lady’s Gallery

Meskipun total kekayaan Dedy Mandarsyah tertera jelas dalam LHKPN, beberapa warganet mengungkapkan kecurigaan terhadap kepemilikan beberapa aset lainnya, seperti sebuah rumah di Jalan Supeno, Palembang, Sumsel. Rumah tersebut diketahui memiliki papan nama “Lady’s Gallery,” yang merupakan brand fesyen milik istri Dedy, Sri Meilina, atau Lina Dedy. Rumah ini juga terlihat dalam profil masa kecil Lady Aurellia, yang memperlihatkan alamat di Jalan Supeno.

Selain itu, Lina Dedy juga dikenal sebagai pengusaha yang mendirikan usaha Lady’s Tenun Klasik sejak 2004, yang berfokus pada pakaian berbasis budaya lokal. Ia juga menjabat sebagai Direktur PT Assaari Romuzun, perusahaan yang mengelola berbagai kegiatan di bidang fesyen.

Kecurigaan terhadap Laporan LHKPN

Sebagian warganet meragukan apakah Dedy Mandarsyah melaporkan seluruh kekayaannya dengan benar dalam LHKPN. Dalam penelusuran, beberapa pihak berpendapat bahwa rumah di Jalan Supeno, Palembang, yang tercatat dalam profil keluarga Lady Aurellia, tidak dilaporkan dalam LHKPN Dedy. Namun, belum diketahui apakah rumah tersebut memang dimiliki oleh Dedy atau sekadar hasil sewa.

Selain itu, meskipun rumah tersebut tercatat dalam alamat keluarga Dedy, belum ada bukti yang jelas bahwa rumah tersebut termasuk dalam kekayaan yang dilaporkan di LHKPN. Hal ini membuka ruang untuk spekulasi mengenai transparansi dalam laporan harta kekayaan pejabat negara.

Transparansi dan Pengawasan LHKPN

Kasus Dedy Mandarsyah menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap LHKPN untuk mencegah penyalahgunaan jabatan dan kekayaan yang tidak tercatat dengan benar. LHKPN sendiri adalah alat penting untuk menjaga integritas pejabat publik dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Penting bagi semua pejabat negara untuk secara jujur melaporkan seluruh harta kekayaan mereka, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Masyarakat pun perlu terus mengawasi dan memberikan perhatian terhadap laporan tersebut untuk memastikan bahwa pejabat publik dapat dipertanggungjawabkan atas kekayaan yang mereka miliki.

Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar, telah menjadi perbincangan publik, baik karena kekayaannya yang tercatat lebih dari Rp9 miliar maupun insiden yang melibatkan keluarganya. Meskipun laporan LHKPN mencatatkan peningkatan kekayaan yang signifikan sejak 2016, kecurigaan terhadap transparansi dalam melaporkan seluruh aset tetap ada. Hal ini menunjukkan pentingnya kejujuran dan pengawasan terhadap laporan harta kekayaan pejabat negara untuk memastikan terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *